Pertama di Sumatra, Metro Anugrahi Kota Lengkap Oleh ATRBPN

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menerima dan menyambut kunjungan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto dalam rangka kegiatan Deklarasi Metro Kota Lengkap, diselenggarakan di Wisma Haji Al-Khairiyah, pada Kamis (26/10/2023)

Turut mendampingi Menteri ATR/Kepala BPN dalam kegiatan ini tampak hadir Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya, Staf Ahli Bidang Partisipasi Masyarakat dan Pemerintah Daerah Yulia Jaya Nirmawati, Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung Kalvyn Sembiring, Kepala Kantor Pertanahan Kota Metro Masli Caniago, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebagai perwakilan Gubernur Lampung Ganjar Jationo, serta seluruh Forkopimda Kota Metro.

Wali Kota Metro Wahdi Siradjuddin menyampaikan Kota Metro dengan luas wilayah 73,16 Km2 yang terdiri dari 5 Kecamatan dan 22 Kelurahan. Dalam penerapan visi dan misi Kota Metro ini memerlukan upaya, komitmen, dan juga dukungan dari seluruh stakeholder pembangunan

“Karena seperti yang kita ketahui bahwa pengembangan dan pembangunan daerah tidak akan bisa bertumpu pada pemerintah daerah saja, tetapi juga membutuhkan perhatian dan kerjasama dari semua pihak,” ucap Wahdi.

Diakhir sambutannya Wahdi berharap setelah Kota Metro dinyatakan lengkap capaian ini dapat meningkatkan kualitas tata kelola administrasi pertanahan, serta dari sisi kepastian hukum dapat mengurangi potensi konflik dan sengketa.

“Selain itu, meminimalisir pergerakan mafia tanah, mendukung proses digitalisasi administrasi tanah, serta tata kota akan terpetakan, juga menghindari terjadinya celah pada setiap bidang tanah. Terima kasih atas kehadiran Bapak Menteri,” tutup Wahdi.

Dalam kesempatan yang sama Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik sebagai perwakilan Gubernur Lampung Ganjar Jationo menyampaikan sambutan Gubernur Lampung yang berisikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kantor Pertanahan Kota Metro bersama kantor pertanahan lain yang telah bersinergi sehingga Kota Metro mendapatkan predikat kota lengkap.

“Bapak Menteri dengan tercapainya Kota Metro mendapatkan predikat kota lengkap pertama di Pulau Sumatera, hal ini mendukung program pemerintah dan khususnya kita sudah berpartisipasi dalam pelaksanaan tugas bapak Presiden yakni percepatan pendaftaran tanah melalui PTSL,” ucap Ganjar.

Selanjutnya Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Haji Tjahjanto menyampaikan bahwa Di Indonesia ini ada 12 kabupaten atau kota di Indonesia yang mendapat predikat Kota Lengkap, Metro ini yang ke-12 dan yang pertama di Sumatera. Sesuai dengan penilaian yang telah dilakukan, Kota Metro dinyatakan sebagai Kota lengkap, dimana sebanyak 67.387 bidang tanah telah bersertifikat dari total 75.382 bidang tanah terpetakan.

“Ini artinya hampir semua bidang tanah di Bumi Sai Wawai ini sudah terdaftar, serta bahwa kita sudah mampu untuk melindungi hak atas tanah masyarakat dengan diberikannya sertifikat hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap, red),” ujar Hadi.

ada beberapa keuntungan baik untuk masyarakat maupun negara jika kota atau kabupaten mendapat predikat Kota Lengkap, yaitu memberikan kepastian hukum hak atas tanah dan kepastian hak ekonomi masyarakat.

“Kemudian tidak ada lagi konflik perbatasan antar tetangga karena sudah jelas batas dan luasnya. Jadi Kota Metro ini anti cekcok gara-gara batas, atau tanah diambil tetangga, dengan begitu akan menjadi kemudahan bagi investor masuk ke Kota Metro untuk mengurus izin dan lain hal. Jadi investor juga memiliki kepastian hukum dan tidak ada tumpang tindih terkait dengan aset pemerintah maupun masyarakat,” terangnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *